Setjen DPR Bahas Tupoksi Bamus dengan DPRD Pesisir Selatan dan Padang Panjang
Kepala Bagian Sekretariat Badan Musyawarah (Bamus) Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Mc. Zaqki Zachariaz Thamrin menerima Anggota Bamus DPRD Pesisir Selatan dan DPRD Kota Padang Panjang. Kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait tupoksi Bamus DPRD.
"Kebetulan hari ini dua DPRD langsung sama-sama dari Sumbar, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Pesisir Selatan. Isunya sama sebagaimana yang di bawa oleh DPRD yang lain tingkat I maupun tingkat II yakni mengenai keberadaan visi misi Bamus dan sebagainya," jelas Zaqki usai menerima Anggota Bamus DPRD di Ruang Rapat Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Zaqki menambahkan ada sejumlah isu yang selalu mengemuka pada setiap pertemuan yaitu perbedaan diantara Bamus dan Banggar di DPRD dengan di Bamus dan Banggar di DPR RI. "Jika dikomparasikan secara utuh memang tidak bisa karena adanya perbedaan peraturan UU yang mengatur, oleh karena itu tidak bisa dikomparasikan," ungkap Zaqki.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Padang Panjang Novi Hendri menyampaikan kedatangan Anggota Bamus DPRD Kota Padang Panjang adalah mempertanyakan terkait tupoksi Bamus DPRD khususnya terkait penjadwalan agenda.
"Ketika acara itu sudah kita jadwalkan di Bamus apakah masih bisa berubah di tengah jalan atau bisa diubah oleh unsur pimpinan saja. Dan kami sudah dijelaskan bahwasanya apa yang sudah diatur di Bamus jika ada perubahan harus dibamuskan lagi," imbuhnya. (tra/es)